Menyusun dan Melaporkan SPT Masa dan SPT Tahunan
Jasa Yang Kami Sediakan
Menyusun dan Melaporkan SPT Masa dan SPT Tahunan
Kami selaku konsultan pajak melayani penghitungan, penyusunan dan pelaporan SPT masa (SPT masa PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 15, Pasal 4 ayat 2, SPT Masa PPN) dan SPT tahunan (SPT Tahunan PPh orang Pribadi dan SPT Tahunan PPh badan).
Untuk mengeliminir kesalahan pengisian SPT maupun resiko pajak lainnya di kemudian hari kami selaku konsultan melakukan pengujian data spt seperti equalisasi data antara SPT Yang dilaporkan dengan data akuntansi pajak, analisa antara data harta data hutang dan data penghasilan dalam SPT serta pengujian-pengujian lainnya untuk memaksimalkan bahwa kami selaku konsultan telah meminimalisasi potensi risiko pajak yang tidak perlu dikemudian hari.
Untuk point 1 pekerjaan dinyatakan selesai setelah ada bukti pelaporan SPT baik dalam website DJPONLINE milik klien maupun email klien.
Anda Membutuhkan Konsultasi Secara Gratis??
Kami dapat membantu anda mengatasi masalah yang Anda alami.
