Tax Planning
Jasa Yang Kami Sediakan
Tax Planning
Ketika wajib pajak memperoleh surat dari kantor pajak khususnya sp2dk/surat himbauaPemahaman yang baik atas proses bisnis perusahaan, peraturan perpajakan dan pemahaman yang baik dalam akuntansi perpajakan sangat bermanfaat dalam menentukan potensi resiko pajak yang harus ditanggung atas suatu transaksi untuk mengeliminasi beban yang lebih besar di kemudian hari.
Tax Planning yang baik menghasilkan pemahaman yang baik atas proses bisnis yang dilakukan, bisa segera dilakukan langkah langkah perbaikan/pengamanan yang pada akhirnya resiko pajak yang ditanggung klien menjadi lebih kecil.
Untuk poin 6 pekerjaan dinyatakan selesai setelah dinyatakan selesai oleh konsultan dan klien lainnya, kami membantu untuk menyelesaikannya secara tuntas mulai dari Analisa surat tersebut, meneliti kebenaran material data dari surat tersebut, mencari solusi terbaik, klarifikasi/ konseling dengan fiskus sampai tuntas.
Untuk point 1 pekerjaan dinyatakan selesai setelah diterima berita acara konseling yang ditandatangani oleh wajib pajak dan fiskus sebagai bukti atas surat yang diterbitkan kantor pajak sudah close.
Dalam hal atas berita acara konseling diperlukan pelaporan/pembetulan SPT masa ataupun tahunan maka kami sebagai konsultan yang menyelesaikannya.
Anda Membutuhkan Konsultasi Secara Gratis??
Kami dapat membantu anda mengatasi masalah yang Anda alami.
